JawaPos.com - Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) menangkap enam orang oknum juru parkir (Jukir) Pasar Induk Sangatta (PIS) di Jalan Ilham Maulana, Jumat (13/1). Namun ternyata peringatan tersebut tidak indahkan, sehingga tindakan tersebut sebagai pungli. Dari laporan tersebut, tim Saber Pungli dibantu Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutim kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan enam orang petugas parkir PIS. Tindakan itu diambil dikarenakan keenam orang tersebut tidak dapat menunjukkan legalitas kegiatan mereka. “Yang jelas, setelah kami berkoordinasi dengan pihak Dispenda Kutim, barulah kami bisa memutuskan langkah apa yang selanjutnya akan kami ambil,” tandasnya.
Source: Jawa Pos January 15, 2017 14:42 UTC