JawaPos.com - Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang menahan paspor warga negara asing (WNA) asal Beijing di salah satu tempat kursus bahasa Mandarin di Jalan A. Yani Kota Tegal, Kamis (27/10). "Setelah kita teliti dokumen yang bersangkutan ditemukan sejumlah kejanggalan," kata dia kepada Radar Tegal (Jawa Pos Group). Kemudian, sponsor yang tertulis di paspor berbeda dengan tempatnya bekerja. "Ketiga, jika sesuai kitas pelajar, harus sesuai dengan kota tinggal pada paspor. Kalau ini tertulis di Jakarta, nyatanya yang bersangkutan ada di Kota Tegal.
Source: Jawa Pos October 28, 2016 07:26 UTC