Indonesia berhasil melakukan perundingan perdagangan untuk komoditas pertanianREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian selama kurun waktu empat tahun terakhir telah melakukan negosiasi dagang dalam kerangka Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS) komoditas pertanian dengan 18 negara. Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Badan Karantina Pertanian (Barantan), Arifin Tasriff mengatakan, dengan perjanjian kerja sama SPS ini diharapkan komoditas ekspor terus naik. Upaya menembus pasar tujuan ekspor melalui harmonisasi aturan dari otoritas karantina di negara tujuan ekspor terus dilakukan Barantan. Diskusi ini dihadiri para pelaku usaha masing-masing Indah Sofiati, eksportir jeruk purut dengan tujuan negara ekspor Perancis dan Hendro Juwono dari Asosiasi Eksportir dan Importir Sayur dan Buah. "Dukungan Barantan sangat nyata bagi penjaminan mutu dan kesehatan produk pertanian kita, dan surat penjaminan karantina kita dipercaya oleh karantina di Perancis," kata Indah.
Source: Republika January 05, 2019 06:45 UTC