Tolak Radikalisme, DPRD NTT Surati Presiden JokowiRabu, 17 Mei 2017 | 08:07 WIBTEMPO/Machfoed GembongTEMPO.CO, Kupang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur hendak melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait dengan putusan vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan paham radikalisme di Indonesia. Dalam surat pernyataan kepada Presiden Jokowi, DPRD menyatakan dengan tegas menolak segala bentuk paham, gerakan, dan ormas radikal di Indonesia, khususnya di NTT. Sebelum menyampaikan surat kepada Presiden, Ketua DPRD bersama ketua fraksi menggelar pertemuan dengan Brigade Meo terkait dengan radikalisme dan isu-isu SARA yang marak berkembang di NTT. (Baca: Pembubaran HTI, Kejaksaan Agung Menunggu Bukti-bukti)Anggota Fraksi Golkar DPRD NTT, Muhamad Ansor, misalnya, meminta warga tidak menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial sehingga menimbulkan kerisauan masyarakat. Terkait dengan radikalisme, menurut dia, muslim di Indonesia juga menolak ormas dengan paham tersebut, seperti HTI dan Front Pembela Islam.
Source: Koran Tempo May 17, 2017 01:02 UTC