Namun kabar akan diperpanjangnya batas usia pensiun Eselon II dan Eselon IV menempati urutan teratas pada Top 5 News di Republika.co.id, disusul kasus penistaan agama yang lagi-lagi muncul ke permukaan. Batas Usia Pensiun Eselon III dan IV DiperpanjangJAKARTA -- Pemerintah akan memperpanjang batas usia pensiun eselon III yang terdampak pemangkasan eselon dari 58 tahun menjadi 60 tahun. Untuk eselon III menjadi pejabat fungsional tingkat madya, sementara eselon IV akan menduduki jabatan fungsional tingkat pertama atau muda. Sementara itu untuk eselon IV masih berpeluang mendapat penambahan usia pensiun. Ini jika, PNS eselon IV yang akan beralih menduduki jabatan fungsional muda bisa naik menjadi jabatan fungsional madya yang setara dengan eselon III.
Source: Republika August 14, 2020 00:24 UTC