Transaksi Keuangan Kian Berkembang, Pengawasan Terintegrasi Dibutuhkan - News Summed Up

Transaksi Keuangan Kian Berkembang, Pengawasan Terintegrasi Dibutuhkan


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pengawasan sektor jasa keuangan yang terintegrasi antara sektor perbankan, industri keuangan non bank dan pasar modal sangat diperlukan. Baca juga: Jokowi: Dampak Covid-19 Meluas hingga Sektor KeuanganWimboh memandang, dalam melakukan pengawasan terintegrasi, OJK memiliki Komite Pengawas Terintegrasi yang beranggotakan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, dan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Komite tersebut pun termasuk Deputi Komisioner dari masing-masing kompartemen untuk berbagai kebijakan strategis konglomerasi keuangan terutama yang bersifat lintas sektor jasa keuangan. “Dengan adanya pengawasan terintegrasi, OJK dapat melakukan pengawasan lebih efektif terhadap transaksi dan produk keuangan yang melibatkan intragroup dan lintas sektoral untuk mengidentifikasi lebih dini risiko terhadap stabilitas sektor jasa keuangan. Baca juga: OJK Sebut Bank-bank di Tanah Air Kelebihan LikuiditasSejak 2014, OJK telah menerbitkan serangkaian pengaturan pengawasan terintegrasi mencakup Manajemen Risiko, Tata Kelola dan Permodalan Terintegrasi dan proses pengawasan terintegrasi.


Source: Kompas August 27, 2020 22:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */