REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tuduhan Ahok dan penasihat hukumnya terkait adanya percakapan Ketua Umum MUI, KH. Penasihat Tim Advokasi GNPF, Mahendradatta mengatakan tuduhan percakapan tersebut sangat serius bila tidak bisa dibuktikan. Kalau tidak bisa dibuktikan, menurutnya akan berkonsekuensi hukum. Maka akan lebih baik kalau diklarifikasi, atau mengakui kalau pernyataan tersebut hanya bohong. Menurutnya, kalau sudah masuk ke dalam catatan pengadilan, maka pernyataan tersebut telah menjadi bukti di pengadilan.
Source: Republika February 01, 2017 04:43 UTC