REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA— Tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura, Provinsi Papua sejak Oktober 2016 sampai Oktober 2019 mencapai Rp 33 miliar. "Data kami per Oktober 2019, tunggakan pembayaran pelanggan sudah mencapai Rp33 miliar. Dari Rp33 miliar itu, untuk tunggakan pembayaran pelanggan pada Oktober 2016 lalu, sampai Oktober 2019," kata Direktur Utama PDAM Jayapura, Entis Sutisna, di Jayapura, Sabtu (7/9). "Karena memang potensi tunggakan pelanggan sebesar Rp 33 miliar ini yang terbesar itu pelanggan rumah tangga yaitu ada sekitar Rp25 miliar pada klasifikasi rumah tangga," katanya. Entis memastikan Januari 2020 pihaknya akan melakukan operasi besar-besaran untuk menuntaskan tunggakan sebesar Rp 33 miliar ini.
Source: Republika December 07, 2019 14:15 UTC