Tuntutan Buni Yani, Jaksa Agung: Biar Sama dengan Ahok - News Summed Up

Tuntutan Buni Yani, Jaksa Agung: Biar Sama dengan Ahok


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut tuntutan tahun penjara kepada terdakwa perkara dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Buni Yani untuk keseimbangan. "Untuk kasus Buni Yani ini JPU telah mengajukan tuntutan pidana selama dua tahun penjara dan segera masuk. "Bahwa kasus yang satu tidak akan terjadi jika tidak ada kasus yang lainnya," ungkapnya. Tuntutan tersebut disampaikan JPU dalam sidang tuntutan yang digelar di Gedung Arsip Kota Bandung, Selasa (3/10). Selain menuntut dua tahun penjara, JPU juga menjatuhkan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.


Source: Republika October 11, 2017 09:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */