REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Wakil Perdana Menteri Turki Numan Kurtulmus pada Senin larut malam (13/3) mengatakan Turki akan memberlakukan sanksi politik terhadap Belanda. Sebelumnya Pemerintah Belanda melarang politikus Turki menyelenggarakan pertemuan terbuka di Rotterdam bagi satu referendum mengenai perubahan undang-undang dasar. Sanksi tersebut akan berupa kerangka kerja politik pada saat ini, kata Kurtulmus kepada wartawan setelah pertemuan kabinet yang tindakannya terhadap Pemerintah Belanda dibahas. Duta Besar Belanda untuk Turki, yang saat ini tak berada di Turki, takkan diperkenankan memasuki Turki sampai Belanda memenuhi tuntutan Turki. Pemerintah Turki akan membekukan semua hubungan tingkat tinggi dan semua pertemuan yang direncanakan dengan Pemerintah Belanda.
Source: Republika March 14, 2017 02:03 UTC