Kampanye Prancis untuk mengajak warganya memilih diblokir Twitter. REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Kampanye media sosial dari pemerintah Prancis telah diblokir oleh Twitter. Sejak Desember, Prancis telah mengharuskan kampanye politik secara daring untuk menyatakan pihak yang mendanainya berikut besaran bujet. Akan tetapi, pesan-pesan itu justru diblokir Twitter. Undang-undang Prancis yang baru, yang mulai berlaku pada bulan Desember, dirancang untuk memerangi pesan politik anonim dan memperjelas siapa yang membayar iklan.
Source: Republika April 03, 2019 18:22 UTC