JawaPos.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendominasi menjadi peminjam (borrower) di fintech peer to peer (P2P) lending (fintech pendanaan). Dalam penelitian DailySocial Research bertajuk “Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia” mencatatkan bahwa peminjam fintech pendanaan didominasi oleh pelaku UMKM online dan offline. Pada fintech pendanaan klaster Syariah sebesar 70 persen UMKM online, klaster Produktif sebesar 42 persen UMKM offline dan klaster Konsumtif sebesar 64,1 persen UMKM offline. Lebih lanjut, Adrian menambahkan melalui kolaborasi dengan digital ekosistem, penyelenggara fintech pendanaan dapat memotret profil risiko UMKM tersebut lebih komprehensif. Dalam empat tahun usianya, industri fintech pendanaan pun sukses mencatatkan pertumbuhan kredit yang fantastis tiap tahunnya, yakni diatas 100 persen.
Source: Jawa Pos November 30, 2020 02:11 UTC