UU IKN Segera Direvisi, Ini Sembilan Poin yang Ingin Diubah Pemerintah - News Summed Up

UU IKN Segera Direvisi, Ini Sembilan Poin yang Ingin Diubah Pemerintah


Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan, setidaknya ada sembilan pokok perubahan dalam revisi UU IKN. Poin ketiga adalah perubahan terkait pengelolaan keuangan yang dibagi tiga hal, yakni anggaran, barang, dan pembiayaan. Soal pengelolaan keuangan terkait anggaran dilatarbelakangi oleh anggaran dilakukan dikarenakan kedudukan Otorita IKN sebagai pengguna anggaran atau barang menyebabkan ketidakleluasaan dalam pengelolaan keuangan dan pembiayaan. Pengelolaan keuangan terkait barang dilakukan untuk memberikan kewenangan Otorita sebagai pengelola barang dalam kedudukannya sebagai pengelola pemerintah daerah khusus. Poin perubahan kedelapan adalah pengaturan terkait mitra kerja Otorita IKN yang bersifat pemerintah daerah khusus di DPR.


Source: Republika August 22, 2023 05:38 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */