UU Keamanan Nasional Disetujui, Warga Berniat Tinggalkan Hongkong - News Summed Up

UU Keamanan Nasional Disetujui, Warga Berniat Tinggalkan Hongkong


JawaPos.com – Undang-undang Keamanan Nasional untuk Hongkong telah disetujui oleh Kongres Rakyat Nasional Tiongkok (NPC). Setelah disetujui, undang-undang Keamanan Nasional untuk Hongkong tersebut akan mulai berlaku tahun depan. Seperti warga lainnya yang semakin kecewa dengan cengkeraman pengetatan Tiongkok terhadap wilayah Hongkong, Lam sekarang merasa tidak punya banyak pilihan selain pergi. Didorong untuk bertindak oleh keputusan Tiongkok untuk memberlakukan UU Keamanan Nasional yang kontroversial, penduduk telah membanjiri konsultan migrasi tujuan mendapatkan informasi untuk memindahkan keluarga mereka ke luar negeri. Sementara itu, Kepala Eksekutif Hongkong Carrie Lam mengatakan bahwa UU Keamanan Nasionak hanya akan menargetkan minoritas dari tindakan ilegal.


Source: Jawa Pos June 01, 2020 09:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */