Ubah Status Jalan Agar Pemprov Bisa Ikut Turun Tangan - News Summed Up

Ubah Status Jalan Agar Pemprov Bisa Ikut Turun Tangan


Dengan begitu, jalan raya yang sebelumnya berstatus jalan nasional beralih menjadi jalan provinsi. Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Hamy Wahjunianto menyatakan, perbandingan jalan yang rusak antara milik provinsi dan nasional sangat jauh. Agar bisa ikut turun tangan, kata Hamy, ada baiknya pemprov memohon perubahan status jalan nasional tersebut. Kini jalan nasional di Jatim yang mengalami kerusakan paling parah berada di Jalan Manyar–Betoyo dan Kalianak. Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim Benny Sampir Wanto menuturkan, mengubah status jalan nasional menjadi provinsi tidak mudah.


Source: Jawa Pos February 01, 2017 07:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */