"Inilah yang membuat kasus ujaran kebencian dan penghinaan agama kian masif. Padahal, tak satupun agama mengajarkan sikap kebencian, permusuhan dan kekerasan baik internal umat beragama atau antar umat beragama," katanya. Melihat kontradiksi potensi timbulnya masalah ujar kebencian hingga penistaan agama mendatang, Bambang berpesan kepada aparat menindak bila ada indikasi aktor intelektual di balik penghinaan agama atau ujaran kebencian tersebut. Kalau masalah itu bisa menimbulkan banyak sebab, kata dia, maka sikap dan langkah aparat untuk meminimalisasi masalah tersebut adalah menjauhkan dari sikap dan tindakan yang bersifat represif. Dan yang tidak kalah penting, menurutnya, aparat perlu memperkuat deteksi dini, agar penodaan agama dan persoalan ujaran kebencian berbau SARA memiliki dampak berkepanjangan.
Source: Republika December 26, 2017 00:33 UTC