BANDUNG, KOMPAS.com – Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Arwani Faishol mengatakan, pelaksanaan kurban tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Faishol menganjurkan umat Islam yang mampu untuk melaksanakan kurban hewan. Ia juga meminta umat Islam yang berkurban dalam bentuk penyembelihan hewan kurban, seperti kambing atau sapi. Baca juga: Belum Sebulan Dilantik, Kadis Kelautan dan Perikanan Jabar Tutup Usia“Jangan diuangkan kemudian dibagi-bagi, tapi dalam bentuk penyembelihan hewan kurban,” ucap dia. Sementara itu, CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada persoalan pangan.
Source: Kompas July 02, 2020 04:52 UTC