JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng Muhammad Faqih menegaskan, langkah Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia tidak melanggar ketentuan apa pun. Sekalipun pasien baru mengetahui bahwa dirinya terjangkit virus corona setelah mendengar pengumuman Presiden Jokowi, dan bukan dari dokter yang menanganinya secara langsung. Baca juga: Pasien Covid-19: Saya Tertekan dengan Pemberitaan...Ada kepentingan yang lebih besar, yaitu mengenai kesehatan masyarakat yang harus dijaga oleh pemerintah. Dengan demikian, langkah Presiden Jokowi untuk langsung mengumumkan adanya pasien positif Covid-19 dianggap sudah tepat. Diketahui, salah seorang pasien positif Covid-19 yang kini menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso menyatakan, dirinya baru mengetahui positif Covid-19 setelah Presiden mengumumkan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Source: Kompas March 04, 2020 07:07 UTC