JawaPos.com JAMBI – Penyidik di Polda Jambi terus mengembangkan kasus penjualan emas hasil aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya. Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 9 kilogram emas, yang terbagi dalam 8 emas cetakan ukuran besar, 1 ukuran sedang, dan 3 ukuran kecil. Penyidik, kata dia, masih menggali siapa orang dibalik ini semua. Informasi yang dihimpun, bos PETI yang merupakan otak ini semua merupakan salah satu pengusaha di Kota Bangko, Kabupaten Merangin. Mereka adalah Edi, Yohanes, dan Heri.
Source: Jawa Pos October 29, 2016 18:36 UTC