JAKARTA – Universitas Lampung (Unila) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bimbingan dan Ujian Komprehensif Skripsi/Tesis/Disertasi. Salah satu yang diatur dalam SE yang diterbitkan Unila adalah cara berpakaian mahasiswa atau mahasiswi ketika melakukan bimbingan atau ujian komprehensif secara langsung. “Mahasiswa harus menggunakan pakaian yang sopan dengan jas almamater saat bimbingan dan ujian komprehensif skripsi/tesis/disertasi secara luring. Mahasiswa perempuan harus menggunakan rok panjang atau celana panjang,” tulis SE tersebut dikutip JawaPos.com, Jumat (10/12). Bimbingan skripsi/tesis/disertasi mahasiswa dan mahasiswi apabila dilakukan secara tatap muka harus berada di dalam kampus, di ruang dosen dengan dua kursi saling berhadapan.
Source: Jawa Pos December 10, 2021 14:58 UTC