"Mengingat, sampai saat ini penyidik belum menerima surat dari Puslabfor, hasil dari laboratorium, barang bukti yang dibawa IK, yang ada di kantong celana," ujar Martua ketika diwawancara melalui telepon pada Minggu (30/4/2017). Jika hasil Puslabfor sudah diserahkan kepada pihaknya, lanjut Martua, pihaknya baru bisa menetapkan status pelantun lagu "Bebas" tersebut. "Kalau di barang bukti mengandung zat Tetrahydrocannabinol, kalau sudah positif dari Puslabfor, terus juga netto BB (barang bukti) sudah ada, baru akan dilakukan gelar perkara," terangnya. Sambil menunggu hasil dari Puslabfor, sambung Martua, Iwa ditahan sementara di Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta. Baca juga: Siapa Y, Pemberi Rokok Diduga Ganja ke Iwa K?, Polisi: Iwa K Sudah Dua Bulan Konsumsi Ganja, dan Hasil Tes Urine, Iwa K Positif Konsumsi Ganja.
Source: Kompas April 30, 2017 09:11 UTC