JAKARTA, KOMPAS.com -- Polisi telah menjadikan artis peran Tora Sudiro (44) tersangka penyalahgunaan narkoba. Tora dan istrinya, artis peran Mieke Amalia, ditangkap pada Kamis lalu (3/8/2017) pukul 10.00 WIB di kediaman mereka di perumahan Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan. Polisi menyatakan bahwa hasil tes urine Tora Sudiro dan Mieke Amalia menunjukkan bahwa mereka positif mengonsumsi zat benzodiapen yang berfungsi sebagai zat penenang. Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Tora Sudiro Menurut PolisiSejumlah artis, melalui akun media sosial mereka, memberi dukungan bagi Tora Sudiro. Komedian Indro "Warkop DKI" juga mengunggah foto dirinya bersama Tora Sudiro dan pada keterangan fotonya ia membubuhi, "Salam WARKOP yang selalu kupakai sekarang, itu Tora yang bikin.
Source: Kompas August 06, 2017 01:32 UTC