Usai 8 Januari, Perjalanan KAI Daop 9 Tetap Pakai Syarat Rapid Antigen - News Summed Up

Usai 8 Januari, Perjalanan KAI Daop 9 Tetap Pakai Syarat Rapid Antigen


JawaPos.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember memperpanjang syarat tes cepat (rapid) antigen untuk penumpang kereta api jarak jauh di wilayah setempat, dari yang semula berakhir 8 Januari, menjadi hingga 25 Januari 2021. Sebelumnya syarat tes cepat antigen hanya diberlakukan pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. “Untuk itu, penumpang KA jarak jauh di Daop 9 Jember harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif tes cepat antigen sebagai syarat untuk naik kereta jarak jauh,” tuturnya dikutip dari Antara. “Penumpang KA jarak jauh harus dalam kondisi sehat yakni tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius,” katanya. “Untuk mencegah penyebaran Covid-19, setiap penumpang KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” katanya.


Source: Jawa Pos January 10, 2021 07:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */