Usai Biaya Haji 2022 Ditetapkan, Kemenag Segera Rilis Nama-nama Calon Haji, Catat Tanggalnya - News Summed Up

Usai Biaya Haji 2022 Ditetapkan, Kemenag Segera Rilis Nama-nama Calon Haji, Catat Tanggalnya


JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022. Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) menilai saat ini pekerjaan pemerintah yang harus segera diselesaikan yakni terkait administrasi. Syam menilai, persoalan administrasi menjadi sulit karena jamaah haji Indonesia banyak berstatus lansia. Sebelumnya, Kemenag RI telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) senilai Rp 81,7 juta. “Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jamaah sebesar Rp 81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39.886.009,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).


Source: Jawa Pos April 14, 2022 19:16 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */