Ferdy Sambo diperiksa selama tujuh jam terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumahnya. Saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka yakni Bharada E atau dikenal dengan nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Jenderal bintang dua itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam, mulai 09.55 dan keluar dari Gedung Bareskrim pada pukul 17.15 WIB. “Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga,” kata Sambo. Ia malah mengajak semua pihak untuk mempercayakan kepada penyidik Polri mengungkap kasus yang terjadi di rumahnya secara terang-benderang.
Source: Jawa Pos August 04, 2022 13:36 UTC