"Masih terkendala regulasi di tingkat pelaksana teknis," kata Teten dalam konferensi pers Gerakan Toko Bersama di Jakata, Senin, 29 Juni 2020. Masalah lain karena restrukturisasi kredit di BPR dilakukan lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD). Salah satu stimulus yang sudah disiapkan adalah restrukturisasi kredit ini. Teten mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM akan memberikan keringanan cicilan kredit UMKM selama 6 bulan. Teten meminta perbankan segera melakukan klaim bunga cicilan, agar segera dibayarkan oleh pemerintah.
Source: Koran Tempo June 29, 2020 08:26 UTC