Usai Kehilangan Izin, ACT Juga Diusut Bareskrim & Densus 88, Ini PenyebabnyaSumber: Kompas.com | Editor: Adi WikantoKONTAN.CO.ID - Jakarta. ACT tidak kehilangan izin pengumpulan uang dan barang (PUB) dari Kementerian Sosial, ACT juga harus berusan dengan pihak berwajib. Baca Juga: Kemensos Cabut Izin ACT, Ini Profil Singkat ACTIa hanya menegaskan bahwa jajarannya sedang bekerja menyelidiki kasus itu. Kompas.com juga memberitakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri mendalami secara intensif soal adanya aliran transaksi keuangan dari rekening Yayasan ACT ke anggota Al-Qaeda. "Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
Source: Kompas July 08, 2022 00:35 UTC