KBO Satreskrim Polres Agam IPDA Pifzen Finot dan Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam Ade Putra sedang melihat daging dan kepala kijang, Minggu (28/4/2019). Kijang merupakan satwa dilindungi. Setelah mendapatkan informasi itu, tim gabungan dari Polres Agam dan BKSDA Resor Agam melakukan pengecekan ke lokasi tempat kejadian perkara. Selama Januari sampai April 2019, tambahnya, dua warga menyerahkan satwa dilindungi jenis kucing hutan dan elang. Pada 2018, sebanyak 25 satwa dilindungi yang diserahkan warga jenis, burung nuri, kakak tua, buaya dan lainnya.
Source: Koran Tempo April 30, 2019 00:45 UTC