JawaPos.com - Polda Metro Jaya memeriksa advokat, Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Rachmawati Soekarnoputri. Sebab, dia tidak tahu dan tak terlibat dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah tersangka dugaan makar. Pertemuan itu ada atau tidak saya tidak tahu dong," kata dia. Sebelumnya, Eggi juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas atau SBP. Dalam kasus dugaan makar ini, polisi sendiri telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dugaan makar.
Source: Jawa Pos January 09, 2017 12:10 UTC