JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merespons cepat atas kasus adegan syur yang muncul di papan reklame LED atau videotron di kawasan Jakarta Selatan. Ahok mengaku sudah meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Irawan untuk membentuk tim guna menelusuri kasus yang sempat menjadi viral di media massa dan jejaring sosial tersebut. Karenanya dia menegaskan akan membongkar papan reklame LED atau videotron yang ada di sepanjang jalanan Ibu Kota. Menurut Ahok papan reklame LED hanya boleh terpampang di gedung ataupun bagunan. "Jadi videotron di Jakarta tidak boleh," tegasnya.
Source: Jawa Pos October 01, 2016 06:56 UTC