Vaksin MR Belum Halal, MUI: Jangan Berobat dengan Hal Najis - News Summed Up

Vaksin MR Belum Halal, MUI: Jangan Berobat dengan Hal Najis


"Jangan sampai kita mengasih obat untuk anak cucu kita dengan hal yang berbau dengan najis. Harus dengan yang halal," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (20/8). Sementara, belum lama ini, pemerintah melaksanakan program imunisasi yang menggunakan vaksin MR. Namun, hingga saat ini belum jelas kehalalannya. "Nah, kalau memang vaksin MR belum ada yang halal ya sampaikan sebenarnya itu belum halal, masih dalam proses. Jangan terus dia meminta kepada MUI untuk menyosialisasikan vaksin MR ternyata vaksin itu belum halal.


Source: Republika August 20, 2017 07:13 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */