Video Syur Tersebar, Ketua DPRD PPU Laporkan Pemeran Perempuan ke Bareskrim - News Summed Up

Video Syur Tersebar, Ketua DPRD PPU Laporkan Pemeran Perempuan ke Bareskrim


Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Syahruddin M Noor melaporkan seorang perempuan dengan inisial FA (25) terkait kasus dugaan tindak pidana kesusilaan melalui media elektronik. Laporan itu dibuat di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/0270/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juni 2022. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: SP.Sidik/213/VII/2022/Dittipidsiber pada 24 Agustus 2022. Dittipidsiber Bareskrim Polri akhirnya menangkap tersangka FA berdasarkan surat penangkapan dengan nomor: SP.KAP/381/IX/2022/Dittipidsiber pada 22 September 2022. Baca selanjutnyaTerkait hal itu, Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Pol Adi Vivid ...hal 1 dari 3 halamanHalaman: 123selengkapnyaSaksikan live streaming program-program BTV di siniSumber: BeritaSatu.com


Source: Suara Pembaruan January 17, 2023 09:29 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */