BANDUNG, KOMPAS.com - Menyebarnya video mesum anak kecil dan wanita dewasa membuat salah satu pemeran di video tersebut, IM, menggerutu. Pertemuan antara tersangka IM dan F pun terjadi di Lucky Square Bandung. F memberikan Rp 2,7 juta sebagai ganti rugi dan Rp 500.000 untuk menghapus tato yang ada di paha kiri IM. Kemudian Pasal 81 ayat 2 dengan sanksi pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun, Pasal 88 sanksi pidana maksimal 10 tahun. UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 29 sanksi pidana minimal 6 tahun masimal 12 tahun.
Source: Kompas January 08, 2018 10:30 UTC