Vietnam Ekstradisi 8 WNI ke Malaysia, Tolak Permohonan dari Indonesia - News Summed Up

Vietnam Ekstradisi 8 WNI ke Malaysia, Tolak Permohonan dari Indonesia


HANOI, KOMPAS.com – Situs berita daring VnExpress melaporkan, pengadilan Hanoi, Vietnam, setuju untuk mengekstradisi delapan tersangka warga negara Indonesia ke Malaysia, Senin (12/9). Media pemerintah mengatakan, pengadilan Vietnam telah menyetujui permohonan Malaysia terkait ekstradisi delapan WNI ituHanoin menolak permohonan ekstradisi serupa dari Pemerintah Indonesia, seperti dilaporkan Voice of America. Kedelapan WNI itu dicurigai membajak sebuah tanker minyak Malaysia lebih dari setahun yang lalu. Menurut situs berita VnExpress, pengadilan Hanoi setuju untuk mengekstradisi kedelapan tersangka ke Malaysia berdasarkan UU saling membantu hukum dan prosedur pidana. Media Vietnam itu mengatakan, para tersangka diberi waktu 15 hari untuk naik banding.


Source: Kompas September 12, 2016 14:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */