TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Kenya pada Sabtu, 28 Maret 2020, melakukan penggeledahan pada beberapa gereja, setelah para jemaat dan pejabat gereja menolak perintah Pemerintah Kenya untuk menutup berbagai jenis kegiatan publik, termasuk kegiatan ibadah di gereja dan masjid-masjid. “Kami menahan dua pendeta, beberapa biarawati dan lebih dari 40 jamaat atas tuduhan melawan aturan yang ditujukan mengurangi dan mencegah penyebaran virus corona. Pesawat Kenya Airways diparkir di Bandara Internasional Jomo Kenyatta saat dilakukan pengurangan penerbangan guna menanggulangi penyebaran Virus Corona di Nairobi, Kenya, 24 Maret 2020. Di Kenya pada Sabtu, 28 Maret 2020, ada 7 kasus baru virus corona, yang terdiri dari 4 warga negara Kenya, 2 warga negara Kongo dan 1 berasal dari Cina. Kementerian Kesehatan Kenya Mutahi Kagwe memperingatkan masyarakat Kenya yang melawan aturan penghentian penyebaran virus corona, bahwa pemerintah bisa terpaksa melakukan lockdown.
Source: Koran Tempo March 29, 2020 09:56 UTC