Vonis Hakim Tipikor Tidak Korupsi, Mantan Sekda Gresik Cs Bebas - News Summed Up

Vonis Hakim Tipikor Tidak Korupsi, Mantan Sekda Gresik Cs Bebas


Tiga terdakwa perkara dugaan korupsi dana retribusi sewa sebagian perairan laut Gresik itu dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa (11/4). Namun, ketiga terdakwa sudah datang ke gedung pengadilan tipikor, Jalan Raya Juanda, pukul 12.00. Majelis hakim menyatakan tidak setuju terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Hakim menyatakan ketiganya tidak bersalah. Sudiman menyatakan sudah yakin kliennya akan bebas karena memang tidak terbukti korupsi atau ada kerugian negara.


Source: Jawa Pos April 12, 2017 09:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */