facebook.comTEMPO.CO,�Surabaya -�Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya mendeportasi warga negara asal Denmark, Benjamin Holst, yang mengemis di Indonesia. "Tapi yang bersangkutan menyalahgunakannya dengan mengemis di jalan. Benjamin menjadi perbincangan setelah ia diketahui mengemis di sejumlah negara di Asia Tenggara. Di Indonesia, ia kedapatan mengemis di Bali dengan mengharap belas kasih dari penyakit kaki gajah yang dideritanya. Ia ditahan saat mengemis di sudut Jalan Kayun, Surabaya, pada Minggu, 11 September 2016.
Source: Koran Tempo September 19, 2016 07:29 UTC