© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO fotoTEMPO.CO, Jakarta - Seorang WNI ditangkap Kepolisian Malaysia karena diduga bekerja untuk sindikat lintah darat. Para tersangka, berusia antara 19 dan 46 tahun, diduga berasal dari dua sindikat di wilayah Johor Bahru. Kamarul mengatakan hasil penyelidikan menemukan bahwa anggota sindikat menerima upah 450 hingga 800 ringgit atau Rp1,5 hingga Rp 2,6 juta. Beberapa dari anggota ini juga ditemukan meminjam uang dari sindikat dan bekerja untuk sindikat guna melunasi hutang mereka. Kami akan memberantas kegiatan seperti itu.”Kamarul mengatakan polisi telah menemukan 10 kasus di Johor di mana rumah-rumah dibakar atau dicipratkan cat.
Source: Koran Tempo August 01, 2022 11:15 UTC