TEMPO.CO, Jakarta - Wacana penambahan periode masa jabatan presiden menguat belakangan ini. Jika jadi diamendemen, perubahan periode masa jabatan presiden ini memungkinkan Presiden Joko Widodo menjabat satu periode lagi, dari aturan awal yang membatasi hanya dua periode. Wakil Ketua MPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, menyampaikan adanya wacana itu di MPR. Awal Oktober lalu, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) MPR Johnny G. Plate, sudah mengeluarkan wacana ini. Masa jabatan presiden juga berhubungan, nanti didiskusikan semuanya," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019.
Source: Koran Tempo November 24, 2019 06:33 UTC