Waduh, Mario Dandy Akui Buat Pengakuan Bohong Kasus Penganiayaan? - News Summed Up

Waduh, Mario Dandy Akui Buat Pengakuan Bohong Kasus Penganiayaan?


RADARCIANJUR.com - Mario Dandy Satriyo mengakui wa Kebohongan ini terkait dengan peran terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dalam peristiwa penganiayaan Cristalino David Ozora. Dalam pengakuannya, Dandy mengklaim bahwa Shane pernah bertanya kepadanya tentang peran yang harus dimainkan saat penganiayaan terhadap David. Baca Juga: Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Jalani Proses Hukum Panjang"Yang saya tulis dalam BAP itu adalah bohong," jawab Dandy. Dalam kasus ini, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan didakwa melakukan dan/atau turut serta dalam penganiayaan berat dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.


Source: Jawa Pos July 05, 2023 07:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */