Dalam kasus ini, Wahyu disebut meminta dana sebesar Rp 900 juta kepada Politikus PDI-Perjuangan, Harun Masiku untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antar-waktu. Baca juga: KPU Segera Gelar Pleno untuk Tentukan Status Wahyu SetiawanAtas permintaan tersebut, pada pertengahan Desember 2019, Harun memberikan Rp 200 juta kepada Wahyu Setiawan. Namun, belum sampai ke tangan Wahyu, KPK telah menangkap pihak-pihak terkait melalui operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020). Baca juga: Begini Kronologi OTT KPK yang Menjaring Komisioner KPU Wahyu SetiawanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus suap yang menyeret Wahyu Setiawan. Selain Wahyu, KPK juga menetapkan Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku, dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Source: Kompas January 09, 2020 14:03 UTC