TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020. Selain Wahyu, KPK juga menangkap tiga orang berinisial HM, D, dan S.Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan Wahyu ditangkap bersama tiga orang itu. “Uang sekitar Rp 400 juta.”Seorang sumber menuturkan HM diduga adalah caleg PDIP bernama Harun Masiku. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumatera Selatan I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.
Source: Koran Tempo January 09, 2020 02:48 UTC