Selasa, 31 Januari 2017 | 19:35 WIBAnggota Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta. ANTARA FOTOTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial menunjuk Wakil Ketua KY Sukma Violetta menjadi anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai perwakilan dari KY. Juru bicara KY, Farid Wajdi, mengatakan penunjukan tersebut sesuai hasil rapat pleno pimpinan KY pada Selasa, 31 Januari 2017. "Wakil Ketua KY Sukma Violetta bakal menjadi salah satu anggota dari MKMK yang beranggotakan lima orang sesuai hasil rapat pleno pimpinan KY," kata Farid dalam siaran persnya, Selasa, 31 Januari 2017. Baca: Kasus Patrialis, KY Siapkan Perwakilan Majelis KehormatanMajelis Kehormatan tersebut terdiri atas satu hakim konstitusi, satu anggota Komisi Yudisial, satu mantan hakim konstitusi, satu guru besar dalam bidang hukum, dan satu tokoh masyarakat. "Penegakan sanksi akan diberikan kepada siapa pun, tanpa terkecuali, kepada hakim yang melanggar," ujarnya.
Source: Koran Tempo January 31, 2017 12:32 UTC