Wakil Ketua Komisi I DPR Sebut UU Hukuman Mati Tahanan Palestina Ancaman Nyata Genosida - News Summed Up

Wakil Ketua Komisi I DPR Sebut UU Hukuman Mati Tahanan Palestina Ancaman Nyata Genosida


RUU terkait eksekusi tahanan Palestina yang ditangkap dengan vonis teror dan terbukti membunuh rakyat Israel. “Pengesahan undang-undang ini bukan sekadar kebijakan hukum domestik, melainkan bentuk nyata legitimasi kekerasan negara terhadap rakyat yang berada dalam kondisi terjajah. Baca juga : Targetkan Eksekusi Tahanan Palestina, MPR Kecam UU Hukuman Mati IsraelAnggota DPR RI asal Dapil DI Yogyakarta ini juga menyoroti pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang secara terbuka merayakan pengesahan undang-undang tersebut dan menyampaikan pernyataan provokatif terkait rencana eksekusi tahanan Palestina. “Fakta bahwa puluhan tahanan Palestina meninggal dalam tahanan, termasuk anak-anak, adalah bukti nyata bahwa sistem penahanan ini tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga mengancam kehidupan manusia secara langsung,” ujarnya. Lebih lanjut, Sukamta mengingatkan bahwa isu tahanan Palestina merupakan salah satu akar konflik yang terus memicu ketegangan di kawasan, termasuk dalam dinamika konflik terbaru pasca Operasi Badai Al-Aqsa.


Source: Media Indonesia April 04, 2026 13:25 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */