JawaPos.com - Cara kerja Polri dikritisi Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman. Menurutnya Polri tidak otonom menentukan sikap dalam menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka pada kasus dugaan penistaan agama. "Ya jelas sekali dengan cara kemarin itu kepolisian tidak otonom dalam menentukan sikap," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11). Dia mengaku tidak dapat mengetahui apakah proses penetapan itu tidak subjektif ataupun tidak objektif. Maka itulah gunanya penegak hukum untuk mencegah adanya proses-proses yang tidak objektif dalam proses hukum.
Source: Jawa Pos November 17, 2016 11:36 UTC