Wakil Ketua MUI: Usut dan Hukum Berat Anggota Jaringan Saracen - News Summed Up

Wakil Ketua MUI: Usut dan Hukum Berat Anggota Jaringan Saracen


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakila Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid mengapresiasi Polri yang telah berhasil menangkap tiga tersangka anggota sindikat saracen, yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA. Zainut mengatakan, sindikat saracen adalah kelompok yang diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian di media sosial. Mereka membuat propaganda di media sosial melalui meme-meme bermuatan kebencian dan SARA. Hal tersebut sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Zainut menegaskan, MUI juga melarang kegiatan memproduksi, menyebarkan dan membuat konten maupun informasi yang tidak benar kepada masyarakat.


Source: Republika August 28, 2017 01:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */