JawaPos.com - Satuan Reskrim Polres Mataram ditangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Italia yang diduga sebagai pelaku pencabulan anak dibawah umur. Saat itu ada dua orang anak dibawah umur hendak datang ke rumah pelaku. Kemudian dicegat oleh petugas itu dan mempertanyakan tujuan datang menemui BG. Kalau kabar yang menyebut sampai ada 15 orang korban dan sebagainya kita belum bisa pastikan. Itu ada prosesnya,"ujarnya.
Source: Jawa Pos March 03, 2017 01:30 UTC