Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Dilarang Bepergian Ke Luar Negeri - News Summed Up

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Dilarang Bepergian Ke Luar Negeri


PUBLIKSATU, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Lutfi. Orang nomor satu di Kota Bima itu dicegah ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa serta penerimaan gratifikasi. Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Bima, penyidik KPK juga berhasil mengamankan berbagai dokumen, catatan keuangan dan alat elektronik usai menggeledah ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Selain ruang kerja Wali Kota Bima, penyidik KPK juga turut menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Bima dan ruang kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bima. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka, serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut.


Source: Jawa Pos September 01, 2023 09:16 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */