Wali Kota Depok: Kalau Ojol Tidak Boleh Kerja, Kita Harus Tanggung Jawab - News Summed Up

Wali Kota Depok: Kalau Ojol Tidak Boleh Kerja, Kita Harus Tanggung Jawab


DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku masih mendalami bagaimana nasib para pengemudi ojek online (ojol) di wilayahnya ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan mulai Rabu (15/4/2020). Baca juga: Duduk Perkara, Boleh atau Tidak Ojol Bawa Penumpang Selama PSBB di Jakarta? Polemik menyangkut operasional ojol juga mencuat di Jakarta, wilayah pertama yang menetapkan PSBB pada Jumat (10/4/2020) lalu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian merumuskan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 selaras dengan isi Permenkes bahwa ojol tidak mengangkut penumpang. Idris sebagai pemimpin kota Depok mengaku masih tersangkut masalah data apabila melarang ojol bawa penumpang.


Source: Kompas April 13, 2020 09:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */