WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengatakan peraturan presiden mengenai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren pada Kementerian Agama sudah diteken. Syafi’i berujar, kehadiran Ditjen Pesantren merupakan keniscayaan. “Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani. Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca IklanDalam rancangan organisasi yang tengah dimatangkan, Ditjen Pesantren direncanakan memiliki lima direktorat. Hal ini supaya operasional Direktorat Jenderal Pesantren dapat langsung berjalan tanpa kendala teknis.
Source: Koran Tempo April 03, 2026 06:13 UTC